PKK (II) Kelas XI Semester 1 Pertemuan ke 3
Silahkan Catat materi berikut di buku tugas PKK (II) !
C.
Jenis – jenis Dokumen Administrasi Usaha
Setiap usaha memerlukan
berbagai dokumen dalam administrasi usahanya. Berikut ini adalah beberapa
dokumen kegiatan administrasi usaha.
a. Surat menyurat
Surat adalah informasi tertulis yang dapat
dipergunakan sebagai alat komunikasi tulis yang dibuat dengan persyaratan
tertentu yang kusus berlaku untuk surat – menyurat. Fungsi surat antara lain:
1) Alat
komunikasi tulis
2) Bukti
tertulis yang otentik
3) Alat
pengingat jika sewaktu – waktu diperlukan (Arsip)
4) Alat
untuk mewakili perseorangan dan mewakili organisasi (duta organisasi)
5) Pedoman
atau dasar untuk bertindakketerangan yang dapat memberi rasa aman dalam
aktivitas tertentu
6) Bukti
historis dari suatu kegiatan.
Berikut ini adalah berbagai jenis
berdasarkan sifat, wujud, keamanan isi, proses penyelesaian, dan dinas pos.
1) Jenis
surat berdasarkan sifatnya
a) Surat
pribadi
b) Surat
resmi
c) Surat
sosial
d) Surat
niaga
e) Surat
dinas
2) Jenis
surat berdasarkan wujudnya
a) Kartu
pos
b) Warkat
pos
c) Surat
bersampul
d) Memorandumt
e) Telegram
3) Jenis
surat berdasarkan keamanan isinya
a) Surat
rahasia
b) Surat
konfidensial
c) Surat
biasa
d) Surat
sangat rahasia
4) Jenis
surat berdasarkan proses penyelesaiannya
a) Surat
sangat segera
b) Surat
segera
c) Surat
biasa
5) Pembagian
surat menurut dinas pos
a) Surat
biasa
b) Surat
kilat
c) Surat
kilat khusus
d) Surat
tercatat
e) Surat
berharga
Surat menyurat adalah sehelai kertas atau
lebih di mana digunakan untuk berkomunikasi secara tertulis, dalam hal ini
surat menyurat termasuk dalam administrasi usaha, dalam dunia kewirausahaan
yang berhubungan dengan kegiatan perniagaan/ jual beli barang maupun jasa
antara pengirim (penjual) dan alamat tujuan (pembeli). Surat niaga juga disebut
sebagai surat bisnis. Surat ini berfungsi sebagai sarana komunikasi dalam
transaksi bisnis/perdagangan. Surat niaga ini digunakan oleh badan yang
menyelenggarakan kegiatan usaha niaga seperti industri dan usaha jasa. Surat
ini sangat bergna dalam membangun hubungan dengan pihak luar sehingga harus
disusun dengan baik.
Jenis – jenis surat niaga sebagai berikut:
1) Surat
perkenalan usaha
2) Surat
permintaan
3) Surat
penawaran
4) Surat
pesanan
5) Surat
faktur
6) Surat
pengantar pengiriman barang
7) Surat
pengaduan
8) Surat
penagihan
b. Perjanjian Dagang
Apabila syarat – syarat pesanan sudah
disepakati maka sudah dapat dibuatkan surat perjanjian jual beli.
Pengertian surat perjanjian adalah surat
yang isinya kesepakatan atau perjanjian tertulis antara dua belah pihak
mengenai hak dan kewajiban masing – masing pihak yang saling mengikat diri
untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu.
Secara umum, surat perjanjian dibai menjadi
dua macam, yaitu:
1) Surat
perjanjian autentik
2) Surat
perjanjian di bawah tangan
Komentar
Posting Komentar